Jumat, Desember 13, 2024

Dukung Kurikulum Merdeka Belajar, Pemkab Ciamis Sudah Terbitkan Perbup

Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah menertibkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 64 tahun 2023 tentang dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Hal itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap program dari Kemendikbudristek.

Adapun pada Perbup nomor 64 tahun 2023 itu juga tentang dukungan terhadap merdeka belajar, sekolah penggerak, guru penggerak.

Kemudian implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, pendidikan khusus, dan asesmen nasional.

Kabid GTK Dinas Pendidikan Ciamis, Tetet Widiyanti melalui Kasi PTK Paud dan PNF, Tata Hidayat mengatakan, Perbup nomor 64 tahun 2023 tentang kurikulum Merdeka Belajar itu sudah terbit dari tahun 2023 lalu.

Adapun, kata dia, dalam Perbup tersebut bukan hanya tentang Kurikulum Merdeka Belajar saja. Namun, ada juga tentang peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar.

“Selain itu juga ada sekolah penggerak, guru penggerak, perencanaan berbasis data, pendidikan khusus dan assesment nasional serta implementasi kurikulum Merdeka Belajar,” katanya, Selasa (5/11/2024).

Menurut Tata, Perbup nomor 64 tahun 2024 ini juga sudah pihaknya sosialisasikan kepada satuan pendidikan di Kabupaten Ciamis.

Hal itu untuk implementasi kurikulum merdeka belajar di satuan pendidikan di Ciamis.

“Jelas kami sudah menyebarkan dan mensosialisasikan kepada Satuan Pendidikan dan guru-guru di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Perbup Menjadi Landasan Hukum

Tata menjelaskan, dengan adanya Perbup ini tentunya ada landasan hukum, sehingga untuk pengimbasan dan implementasi tentang merdeka belajar itu sudah ada legalitas.

“Sehingga tidak ada lagi keraguan dari para guru terkait program kurikulum merdeka belajar. Karena, selain perkuat dengan aturan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Ciamis juga sudah mendukung dengan menertibkan Perbup nomor 64 tahun 2023,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, Perbup nomor 64 tahun 2023 tentang dukungan terhadap program implementasi Kurikulum Merdeka, masyarakat belum mengetahuinya.

“Jadi kami juga ingin Perbup ini diketahui oleh masyarakat secara umum, jadi tidak hanya sebatas diketahui oleh yang ada di lingkup satuan pendidikan saja,” ucapnya.

Maka dari itu, Tata menambahkan, dengan adanya dukungan untuk Program Kurikulum Merdeka Belajar melalui terbitnya Perbup Nomor 64 tahun 2023 ini bisa mengedukasi masyarakat secara umum di Kabupaten Ciamis.

“Sehingga masyarakat juga bisa memantau dan melihat langsung apa itu program Merdeka Belajar di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

Pemkab Ciamis Serahkan Hadiah Pemenang Undian Galuh Go Digital

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan hadiah kepada wajib pajak yang telah transaksi elektronik bayar pajak dan retribusi daerah. Hal itu tentu menunjukkan...

Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Destinasi Wisata Olahraga Seru di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis mungkin tidak seterkenal daerah wisata lainnya, tetapi kabupaten ini menyimpan banyak destinasi menarik, khususnya bagi Anda yang gemar berolahraga....

Kenaikan UMK Ciamis 2025 Sebesar 6,5 Persen, Ini Respons Pengusaha

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun...

UMK Ciamis Tahun 2025 Telah Ditetapkan, Naik 6,5 Persen

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis (DPK) melakukan rapat pleno UMK Tahun 2025 untuk Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga...

Terbaru