Berita Ciamis (Djavatoday.com) – DPC Partai Demokrat Ciamis menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Pernyataan tersebut dilayangkan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ke Pengadilan Negeri Kelas IIB Kabupaten Ciamis, Senin (3/4/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara melalui Sekretaris Partai Demokrat Ciamis, Erik Kridasetia mengatakan, pihaknya datang ke Pengadilan Negeri untuk mempertahankan Partai Demokrat.
“Hari ini di Jakarta sedang ada gerakan inkonsitusional yang dilakukan oleh Moeldoko Cs mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung mengambil alih Partai,” katanya.
Menurutnya, dengan sikap tersebut kader, simpatisan, dan seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat Ciamis mengutuk keras gerakan itu.
“Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan Moeldoko Cs, dan kami akan mempertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan AHY,” tuturnya.
“Apa yang harus kita lakukan, lawan lawan lawan,” tambahnya sambil diiringi oleh para kader Demokrat Ciamis.
Sementara itu berdasarkan pantauan, aksi yang dilakukan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ini berjalan dengan lancar.
Pernyataan yang dilayangkan pun diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan informasi, aksi mengenai tanggapan atas PK Moeldoko Cs ini dilakukan secara serentak oleh seluruh DPC Partai Demokrat se-Indonesia. (Ayu/AA/Djavatoday.com)