Minggu, November 24, 2024

Divonis 10 Tahun Penjara Oleh PN Ciamis, Kuasa Hukum M Kace Kecewa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- M Kace, terdakwa kasus penistaan agama, divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis. Kuasa Hukum M Kace Martin Lukas Simanjuntak mengatakan vonis tersebut mengecewakan.

Menurutnya, vonis tersebut pun tidak adil bagi kliennya. Majelis Hakim tidak mempertimbangkan beberapa hal yang dapat meringankan M Kace. Seperti berprilaku baik selama persidangan, tulang punggung keluarga dan belum pernah terjerat hukum sebelumnya.

“Saya pikir, hampir mustahil tidak ada hal yang meringankan bagi klien kami. Padahal, terdakwa tidak pernah dipidana,” ujar Martin Lukas Simanjuntak, pengacara M Kace, Kamis (7/4/2022).

Pengacara M Kace pun membandingkannya dengan perkara lain. Padahal beberapa hal yang meringankan itu sudah menjadi kebiasaan. Menurut Kuasa Hukum M Kace, belum pernah terjerat hukum itu juga bisa meringankan.

“Tapi majelis hakim perpendapat lain. Majelis Hakim membenarkan M Kace tidak pernah terjerat hukum tapi Majelis Hakim memiliki pendapat lain. Pendapat lain ini yang membuat kami kecewa,” ungkapnya.

Menurut Martin, selama proses sidang juga M Kace berprilaku baik dan sopan. Hal ini juga yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk meringankan. Alasan dari Majelis Hakim, terdakwa berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Sedangkan ada kasus lain pun menyebabkan hal serupa.

“Itu mengecewakan kami. Ayolah kita adil, terlepas dari salah atau benar. Kalau ada yang meringankan seharusnya jangan menganulir,” katanya.

Martin pun menduga vonis maksimal kepada M Kace ini sudah dipersiapkan. Martin juga berharap ke depan jangan sampai ada lagi peradilan yang menurutnya tidak memberikan keadilan bagi terdakwa.

“Selanjutnya, kami sesuai kesepakatan pikir-pikir dalam waktu dekat menentukan upaya berikutnya pada tujuh hari ini,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Doel Sumbang Meriahkan Penutupan Kampanye Paslon Tunggal Pilbup Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, menutup masa kampanye Pilbup...

Dinas Pendidikan Ciamis Borong 8 Penghargaan di Rakor Evaluasi Pendidikan 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Refleksi Implementasi Peningkatan Mutu...

FjG Ciamis Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 dan Berbagi 350 Paket Nasi Box

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Forum Jurnalis Galuh (FJG) Ciamis melaksanakan kegiatan bakti sosial yakni membagikan 350 Nasi Kotak kepada masyarakat yang ada disekitaran Kota Ciamis,...

PKH Ciamis Terima Bantuan 5 Unit Si Puma dari YBM UP3 Tasikmalaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PKH Ciamis bersama Dinas Sosial Ciamis menerima 5 unit Si Puma dari YBM UP3 PLN Tasikmalaya bersama Srikandi PLN Tasikmalaya. Si Puma...

Terbaru