Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ciamis dan Pilgub Jawa Barat 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024). Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, pada Selasa (26/11/2024).
“Kami akan membuka layanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB untuk melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan,” ujar Yayan.
Yayan menjelaskan, layanan ini merupakan bentuk dukungan Disdukcapil terhadap suksesnya Pilkada dan Pilgub di wilayah Ciamis. Pelayanan yang diberikan bertujuan membantu masyarakat yang masih menghadapi kendala terkait dokumen kependudukan agar dapat menggunakan hak pilih mereka.
“Layanan ini sangat penting, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan di hari pencoblosan. Kami berharap masyarakat segera menghubungi petugas di kecamatan masing-masing jika memerlukan bantuan,” tambahnya.
Pelayanan Adminduk pada hari pencoblosan difokuskan untuk menyelesaikan kendala administrasi yang berpotensi menghambat hak pilih warga. Yayan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“Kami ingin memastikan semua warga bisa menyalurkan hak suaranya tanpa terkendala masalah dokumen kependudukan. Layanan kami dirancang agar cepat dan efisien, sehingga tidak mengganggu proses pencoblosan,” ungkap Yayan.
Dengan tersedianya layanan Adminduk di hari pencoblosan, Yayan berharap tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat. “Semoga masyarakat memanfaatkan layanan ini demi mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada serta Pilgub di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada momen penting seperti pemilu, demi terciptanya demokrasi yang inklusif dan partisipatif. (Ayu/CN/Djavatoday)