Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis membuka stand pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada kegiatan Ciamis Creative Festival.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KH Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis, Selasa (30/5/2023).
Kegiatan tersebut turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Sekretaris Daerah, Tatang dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa stand pelayanan dari berbagai SKPD di Kabupaten Ciamis, salah satunya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Dukcapil Ciamis melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang berkunjung di komplek Islamic Center.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati mengatakan, pada hari pertama pembukaan stand di Gedung KH Irfan Hielmy ini masyarakat sangat antusias.
“Alhamdulilah pada hari pertama ini pada siang hari sudah ada sekitar 30 – 40 masyarakat yang berkunjung dan melakukan aktivasi IKD,” katanya.
Menurutnya, untuk pelayanan di stand hanya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) saja, kalau untuk pelayanan lainya itu seperti biasa di kantor.
“Jadi kita disini itu hanya pelayanan aktivasi IKD saja, kalau pelayanan seperti rekam dan cetak KTP elektronik itu bisa langsung datang ke kantor,” tuturnya.
Tini menjelaskan, kurang lebih masyarakat yang sudah melakukan aktivasi IKD itu ada sekitar 5.000 orang. Itu masih jauh dari target yakni sebanyak 250 ribu dari jumlah penduduk.
“Iya masih banyak, namun kita gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivasi IKD,” jelasnya.
Ini Langkah-langkah Aktivasi IKD
Tini mengungkapkan, aktivasi IKD itu sangatlah mudah dan juga gampang serta tidak ada pungutan biaya sepeser pun alias gratis. Tidak hanya itu tentunya tidak menunggu lama.
Adapun langkah-langkah aktivasi yakni download terlebih dulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital di play store. Kemudian masukan no hp, email dan NIK.
Selanjutnya lakukan verifikasi wajah, kemudian scan QR Code ke Dinas Dukcapil. Lalu cek email dari SIAK terpusat IKD dan klik tombol aktivasi.
“Kemudian masukan nomor aktivasi yang terima di email lalu klik aktifkan, lalu buka aplikasi IKD masukan pin sesuai kode aktivasi yang terima,” ungkapnya.
Tini menuturkan, dalam meningkatkan pelayanan aktivasi IKD, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada instansi-instansi dan lembaga di Kabupaten Ciamis.
“Selain lembaga dan instansi di Kabupaten Ciamis, kita juga nantinya akan ke sekolah-sekolah SMA untuk melakukan rekam e-KTP dan aktivasi IKD,” tuturnya.
Tini berharap, masyarakat bisa segera melakukan aktivasi IKD. Karena hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian dalam negeri.
“Mudah-mudahan dengan adanya stand pelayanan di Gedung Islamic Center ini makin banyak lagi masyarakat yang melakukan aktivasi IKD,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)