Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Semakin kesini kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis terus bertambah setiap harinya. Untuk itu Dinkes Ciamis ingatkan warga agar jangan lelah pedomani prokes 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Protokol kesehatan wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya saat ini di Ciamis kasus dari klaster keluarga yang mendominasi. Sampai saat ini jumlah konfirmasi positif mencapai 800 lebih, bahkan lebih dari setengahnya termasuk positif aktif. Pasien saat ini menjalani perawatan di isolasi RSUD dan isolasi mandiri.
“Tetap Pedomani Prokes 3M, itu kunci utama agar kasus tidak terus bertambah,” ujar Kabid Yankes Dinkes Ciamis Eni Rochaeni, Minggu (18/12/2020).
Menurut Eni, apabila masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin kemungkinan kasus Covid-19 Ciamis menurun. Terutama dalam memakai masker dan tidak berkerumun saat beraktivitas.
Eni menyebut kasus kematian Covid-19 di Ciamis sekarang sudah mencapai 38 kasus. Rata-rata pasien yang meninggal itu memiliki gejala karena ada penyakit penyerta atau komorbid. Usia mereka rata-rata diatas 40 tahun dan lansia.
“Meninggal saat dirawat, atau yang masih proable tapi setelah di swab hasilnya positif. Jadi warga Ciamis harus pedomani prokes 3M, agar mencegah penularan virus corona terhadap orang yang memiliki penyakit penyerta yang dapat menyebabkan kematian,” tegasnya.
Dalam mengurangi penyebaran Covid-19, Dinkes Ciamis pun menyediakan layanan PSC atau Public Safety Center 119 Cinta. Warga bisa konsultasi terkait kondisi yang mengarah ke Covid-19 ataupun penyakit lain.
“MelaluiPSC 119 Cinta ini warga bisa terhubung langsung dengan tenaga kesehatan dan bisa melakukan langkah antisipasi segera mungkin. Tapi yang terpenting yang dilakukan warga saat ini adalah Pedomani Prokes 3M,” tegasnya. (CN/Djavatoday)