Ciamis (Djavatoday.com),- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Polda Jabar, dari unit Reserse Kriminal Polsek Panumbangan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi 3M. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Panumbangan.
Kegiatan dilaksanakan di Warudoyong, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, langsung dihadiri oleh Kapolsek Panumbangan, AKP. T. Ruhiadi Widodo, dan juga Kanit Reskrim Polsek Panumbangan, Bripka Aa Ardiansyah, Jumat (2/10/2020).
Kapolsek Panumbangan, AKP T.Ruhiadi Widodo, SH menuturkan, petugas gabungan tidak akan pernah berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat. Tentang betapa pentingnya membiasakan hidup sehat dan bersih di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Salah satunya adalah dengan cara menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian tentang pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, dengan edukasi dan sosialisasi tentang 3M menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polsek Panumbangan. Warga agar mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Penggunaan masker merupakan cara yang efektif dan efisien serta paling ampuh dalam mencegah penyebaran virus Corona. Sehingga kita semua terhindar dari paparan virus Corona,” pungkasnya.
Jajaran Polsek Panumbangan melaksanakan edukasi dan sosialisasi 3M ini dengan menyambangi beberapa titik keramaian. Selain itu anggota juga siap menyambangi desa-desa, sehingga sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan dapat terasampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami juga berharap para tokoh di wilayahnya masing-masing turut serta dalam mensosialisasikan protokol kesehatan 3M ini,” pungkasnya. (FR/Djavatoday)