Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini Bupati Ciamis meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI).
Dua penghargaan itu adalah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dan Anubhawa Sasana Desa Jagadita. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Bupati Ciamis yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Ciamis Yadi Tisyadi di Bandung, Jumat (1/9/2023).
Raihan penghargaan Bupati Ciamis ini karena telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di Kabupaten Ciamis sebagai desa sadar hukum. Penghargaan selanjutnya di berikan pada desa/kelurahan yang telah dinilai berhasil menjadi desa/kelurahan sadar hukum.
Seperti anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagadita pada Desa Cintajaya, Desa Kertajaya, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok dan kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis.
Kepala Badan Kesbangpol Ciamis Yadi Tisyadi mengatakan dengan raihan dua penghargaan tersebut merupakan hasil dan bentuk keseriusan Bapak Bupati Ciamis dalam membangun desa. Termasuk melakukan pembinaan desa sadar hukum, dengan didukung oleh OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Ciamis tahun 2019-2024 terutama dalam menjalankan misi ke-6 yakni penguatan otonomi desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan desa,” ujar Yadi melaju sambungan telepon, Sabtu (2/9/2023).
Yadi pun mengucap rasa syukur atas raihan dua penghargaan sekaligus dan akan terus bersama-sama OPD yang ada untuk mendukung Bupati Ciamis dalam membina desa-desa dan kelurahan menjadi desa/kelurahan sadar hukum. (Ayu/CN/Djavatoday)