Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menginstruksikan Satuan Kerja Pemerintah Daerah atau SKPD gelar apel pagi kembali. Setelah sebelumnya sempat ditiadakan karena pandemi Covid-19.
“Semua SKPD mulai Senin depan (11/1/2021) harus melaksanakan apel pagi lagi,” ujar Herdiat Sunarya di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (7/1/2021).
Untuk teknis pelaksanaan apel pagi di masa pandemi, Herdiat meminta agar dilakukan secara bergilir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“SKPD yang jumlah pegawainya 100 orang lebih gelar apel pagi secara bergilir atau sistem shift. 50 persen dari jumlah pegawai, sedangkan untuk yang pegawainya 50 orang bisa melaksanakan langsung tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Herdiat.
Herdiat pun mengingatkan kepada para ASN untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di kantor. Termasuk saat menggelar apel pagi.
“3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus diutamakan. Terlebih sebagai ASN yang harus memberikan teladan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Terkait percepatan penanganan kasus Covid-19 di Ciamis, tracking kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya. Bahkan saat ini jumlah pasien positif yang menjalani isolasi mandiri mencapai 500 orang. Sedangkan total kasus Covid-19 di Ciamis sudah mencapai lebih dari 1.200 orang.
“Sampai tanggal 6 januari 2021 terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1.229 orang. Rinciannya positif aktif covid-19 sebanyak 536 Orang, sembuh 645 orang, dirawat di Rumah Sakit 58 orang, isolasi mandiri 478 orang dan meninggal dunia sebanyak 48 orang,” pungkasnya. (Ayu/Djavatoday)