Jumat, April 19, 2024

Aturan Nama di Dokumen Kependudukan, Ini Penjelasan Disdukcapil Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Mendagri Tito Karnavian menandatangani Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan, 21 April lalu. Dalam aturan ini penulisan nama pada dokumen kependudukan tidak boleh melebihi 60 huruf atau karakter, dan paling sedikit 2 kata.

Terkait pemberlakuan Permendagri tersebut di daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis akan berkomunikasi dengan Kemendagri. Hal ini untuk mengetahui secara detail tentang aturan itu.

“Kita akan ke Jakarta, Senin nanti, untuk kordinasi (dengan Kemendagri). Kita ingin ada kejelasan,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati saat ditemui di Kantor Bappeda Ciamis, Selasa (24/5/2022).

Kejelasan tersebut, menurut Tini, salah satunya bila ada nama yang lebih dari 60 huruf dan kurang dari dua kata. Menurut Pasal 4 dan 5 di Permendagri tersebut, bila mendapati hal tersebut harus menyelesaikannya ke pengadilan.

“Kita akan nanya detail ke sana, petunjuk pelaksanaannya seperti apa,” jelas Tini.

Setelah menerima Permendagri 73 tersebut, Tini mengatakan, pihaknya belum mensosialisasikan kepada warga. Pihaknya baru menyampaikan sebatas imbauan-imbauan mengenai aturan nama di dokumen kependudukan tersebut.

“Baru menerima informasi Jumat minggu kemarin. Biasanya suka ada tenggang waktu untuk sosialisasi peraturan baru,” kata Tini.

Terkait nama yang masih satu kata sebelum diberlakukannya Permendagri 73, Tini mengatakan, hal itu bisa tetap digunakan. “Nama sebelumnya tetap berlaku,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kirab Mahkota Binokasih di Ciamis Jadi Edukasi Sejarah untuk Masyarakat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kirab Mahkota Binokasih dari Keraton Sumedang Larang telah dilaksanakan dua hari di Kabupaten Ciamis, Selasa-Rabu (16-17/5/2024). Kirab digelar di dua tempat...

Momen Bupati Ciamis Herdiat Pamit saat Halalbihalal di Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra hanya tinggal sehari yakni 20 April 2024. Bupati...

Pilu Nunu, Ngungsi di Musala gegara Rumahnya di Panawangan Ciamis Terancam Longsor

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bencana longsor terjadi di Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (14/4/2024). Longsor itu membuat rumah milik Nunu (38) terancam. Nunu...

Ngobeng, Tradisi Warga Ciamis saat Lebaran Tangkap Ikan Pakai Tangan Kosong

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Ciamis memiliki cara unik dalam merayakan hari Lebaran Idul Fitri, yakni dengan menggelar Tradisi Ngobeng atau tangkap ikan pakai tangan...

Terpopuler

Lainnya