Djavatoday.com, Ciamis – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ciamis di Kantor PN Ciamis, Jumat (25/6/2021).
Acara tersebut merupakan pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Akbar Isnanto beserta pejabat dan staf PN lainnya. Akbar Istanto akan beralih tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bandung kelas 1A Khusus.
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan terimakasih kepada Akbar Istanto atas kebersamaan dan sinergitas yang telah dibangun dengan pemkab saat menjabat Ketua PN Ciamis.
“Alih tugasnya ke tingkat yang tinggi membahagiakan bagi kita semua. Karena selama menjabat di Pengadilan Negeri Ciamis telah membangun kerjasama dengan baik dan harmonis,” katanya.
Baca juga: Sosialisasi Varian Baru Covid-19, Bupati Ciamis Datangi Perbatasan
Ia pun berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian para pejabat di lingkup PN Ciamis baik yang beralih tugas maupun yang purnabakti.
“Kami hanya bisa mendoakan pada Pa Ketua Akbar Isnanto beserta ibu juga para pejabat lingkup Pengadilan Negeri. Semoga di tempat yang baru lebih cemerlang, sukses. Semoga selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dari Allah swt,” harap Herdiat.
Lebih lanjut, Herdiat pun menyampaikan selamat datang kepada pejabat baru yang akan datang bertugas di Pengadilan Negeri Ciamis.
“Kepada pejabat baru yang nantinya akan bertugas di PN Ciamis selamat datang di tatar Galuh Ciamis,” ucapnya.
“Semoga kita bisa lebih meningkatkan lagi kebersamaan, sinergitas dan kerjasama. Tentunya untuk pengabdian kita semua kepada masyarakat Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Senada dengan Ketua PN Ciamis Kelas 1B, Akbar Isnanto pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya selama menjabat di Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis.
“Terimakasih banyak Bapak dan Ibu semuanya, selama saya bertugas di Ciamis saya sangat kerasan berkat dukungan dan supportnya,” imbuhnya.
Ia menerangkan bahwa tugasnya di Kabupaten Ciamis termasuk paling lama dibandingkan tempat tugasnya yang sebelumnya. Akbar pun mengharapkan masih bisa terus mengabdi di Ciamis dengan nuansa ramah dan damai.
” Ciamis ini tentram dan nyaman, sehingga membuat saya ingin menjabat beberapa tahun lagi. Namun ini sudah perintah tugas dan harus dilaksanakan dengan tanggung jawab. Mohon maaf bila selama menjabat ada kekurangan dan kekhilafan,” pungkasnya.
Ini Pejabat dan Staf Pengadilan Negeri Ciamis yang Alih Tugas
Sekedar diketahui, Selain Ketua PN Ciamis, beberapa pejabat dan staf di PN Ciamis pun ada yang dialih tugas dan purnabakti. Adapun yang dialih tugaskan diantaranya Hakim PN Ciamis, Tri Wahyudi, menjadi Wakil Ketua PN Saumlaki, Provinsi Maluku.
Selanjutnya, Panitera PN Ciamis Jamson Siringo Ringo menjadi Panitera pengganti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Ciamis , Cecep Wahyu Nuryana menjadi Panitera Pengganti PN Bandung Kelas 1A Khusus. Staf PN Ciamis, Charina Putri, menjadi Staf PN/PHI/Tipikor Bengkulu Kelas 1A Khusus dan Jurusita PN Ciamis, Hasan yang telah purna bakti. *ArifinAT