Jumat, April 19, 2024

119 Napi Lapas Ciamis Dapat Remisi HUT RI, 3 Orang Langsung Bebas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 119 napi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Ciamis mendapat remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Soni Sopyan mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat substantif sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Ada dua jenis Remisi Umum yakni RU 1 yang masih menjalani sisa kurungan dan RU 2 sebanyak 5 orang, 3 diantaranya bisa langsung hirup udara bebas sedangkan 2 orang lagi masih harus menjalani subsider,” ujarnya saat ditemui di Aula Lapas, Selasa (17/8/2021).

Soni menjelaskan dari total narapidana sebanyak 229 orang, 119 orang diantaranya mendapat remisi.

“Dari 119 yang diajukan semuanya mendapat remisi. Selain lulus syarat administratif, narapidana ini berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” jelasnya.

Kata dia tidak ada perbedaan remisi selama masa pandemi COVID-19. Persyaratan remisi masih berlaku yang sesuai aturan. Minimal berkelakuan baik selama 6 bulan.

Namun ada asimilasi rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ini merupakan program pemerintah dalam memberikan keringanan bagi para napi Lapas Ciamis.

“Asimilasi rumah merupakan program pemerintah dalam memberikan keringanan kepada narapidana dengan menjalani setengah sisa pidana dan 2/3 masa pidananya berakhir sampai dengan 31 Desember 2021,” terangnya.

Soni berharap pemberian remisi ini menjadi stimulus bagi para napi untuk berkelakuan baik. Dan bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Salah seorang napi Lapas Ciamis yang langsung menghirup udara bebas, Tedi Harus Nugraha mengaku senang mendapat remisi bebas.

“Alhamdulillah, bersyukur sekali. Saya akan kembali ke keluarga dan berbuat lebih baik di masyarakat,” pungkasnya.

Pemberian remisi diserahkan oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan diterima secara simbolis oleh dua orang narapidana. (Ayu/CN/Djavatoday)

TNI Sumedang Bangun Saluran Air Bagi Warga yang Terdampak Longsor di Permukiman

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- TNI Koramil 1009 Tomo Kodim 0610 Sumedang menggelar kegiatan karya bakti. TNI membantu masyarakat membangun saluran air di Dusun Cirendang, Desa...

Kirab Mahkota Binokasih di Ciamis Jadi Edukasi Sejarah untuk Masyarakat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kirab Mahkota Binokasih dari Keraton Sumedang Larang telah dilaksanakan dua hari di Kabupaten Ciamis, Selasa-Rabu (16-17/5/2024). Kirab digelar di dua tempat...

Momen Bupati Ciamis Herdiat Pamit saat Halalbihalal di Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra hanya tinggal sehari yakni 20 April 2024. Bupati...

Pilu Nunu, Ngungsi di Musala gegara Rumahnya di Panawangan Ciamis Terancam Longsor

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bencana longsor terjadi di Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (14/4/2024). Longsor itu membuat rumah milik Nunu (38) terancam. Nunu...

Terpopuler

Lainnya