Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Aksi kekerasan dengan membuat ribut dengan memukul kaca mobil hingga retak viral di media sosial. Perisitwa itu diketahui terjadi di wilayah Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Ciamis langsung melakukan penelusuran hingga memburu pelaku yang membuat ribut dengan memukul kaca mobil tersebut. Hanya butuh beberapa jam, Polres Ciamis berhasil mengamankan 3 terduga pelaku.
“Setelah kejadian, korban melaporkan kepada Polsek. Dengan bantuan rekan-rekan dari Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat mengamankan pelaku. Sekarang diamankan di Mapolres Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Muhammad Firmansyah, Senin (24/04/2023).
Kapolres Ciamis menjelaskan, perisitwa itu terjadi karena pelaku tersinggung kepada korban yang menegurnya. Mengingat pada saat mengendarai mobil, pelaku terlihat ugal-ugalan.
Terduga pelaku kemudian memepet korban dan melakukan tindakan memukul kaca mobil korban menggunakan menggunakan alat kunci inggris sehingga retak.
“Hasil pemeriksaan sementara, kejadian itu terjadi dugaan adanya ketersinggungan. Ketika korban dan pelaku sama-sama mengendarai mobil. Lokasi di Panumbangan,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta karena kaca mobilnya mengalami retak.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah menambahkan, dari tiga orang terduga pelaku itu memiliki peran yang berbeda.
“Hasil keterangan sementara, seorang terduga pelaku melakukan aksi kekerasan merusak kaca mobil korban dengan memukulnya menggunakan kunci Inggris. Sedangkan dua lainnya hanya berteriak memprovokasi,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)