Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis menyerahkan hasil perekaman e-KTP warga binaan Lapas Ciamis.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (4/4/2023) di ruang Kalapas kelas II B Ciamis. Dalam kesempatan tersebut sedikitnya ada 21 e-KTP warga binaan Lapas Ciamis.
Itu merupakan hasil perekaman e-KTP data pemilih warga binaan Lapas kelas II B Ciamis untuk pemilihan umum tahun 2024.
Kegiatan tersebut juga merupakan sebagai upaya percepatan untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 di Lapas atau rumah tahanan (Rutan).
Hal tersebut berdasarkan surat Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jendral Pemasyarakatan, perihal pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 di lapas.
Plt. Kepala Disdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati mengatakan, ada sebanyak 21 data e-KTP yang diserahkan ke warga binaan Lapas kelas II B Ciamis.
Hal itu, lanjut dia, merupakan output dari kegiatan perekaman e-KTP yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Ciamis di Lapas kelas II B Ciamis tanggal 24 Februari 2023.
“Alhamdulilah telah selesai dilaksanakan baik untuk perekaman dan penyerahan e-KTP di Lapas kelas II B Ciamis ini,” katanya.
“Mudah-mudahan saja di Kabupaten Ciamis sendiri bisa sukses dalam pemilihan Pemilu pada tahun 2024 nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ciamis, Soni Sopyan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Disdukcapil Ciamis atas terlaksananya perekaman e-KTP sampai di cetak.
“Kedepannya berharap agar proses koordinasi terkait perekaman e-KTP dan pemutakhiran data kependudukan agar selalu dilaksanakan demi mendukung terlaksananya pemilu 2024,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)