Jumat, November 29, 2024

Sawah Bengkok Jadi Kolam di Desa Bunter Ciamis Dipertanyakan Warga

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Beberapa warga Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pertanyakan alih fungsi sawah bengkok jadi kolam pembibitan ikan.

Iyus, seorang warga Bunter menanyakan alih fungsi lahan Kepala Desa tersebut apakah boleh. Alasannya untuk pembibitan ikan sebagai pemberdayaan masyarakat.

“Apalah sebelumnya sudah ada musyawarah? Tiba-tiba sudah ada pengerjaan,” ungkapnya.

Menurut Iyus, warga tidak mempersoalkan sawah bengkok jadi kolam ikan asalkan mekanismenya benar dan boleh sesuai aturan. Namun apabila tidak bisa dalam aturan, kenapa alih fungsi ini dilakukan.

“Sepengetahuan saya dari informasi yang kami dengar, alih fungsi ini harus melalu musyawarah terlebih dahulu bersama dengan perwakilan masyarakat desa,” jelasnya.

Saat ini alat berat telah melakukan pekerjaan pengerukan untuk alih fungsi lahan. Padahal sejauh ini belum ada musyawarah. Warga pun langsung mendatangi lokasi dan menanyakan kegiatan itu kepada tokoh masyarakat di lokasi.

“Alasan mereka sudah melakukan musyawarah. Padahal belum ada karena tidak ada bukti notulen rapat mengenai hal ini,” jelasnya.

Warga lain, Dede menyebut alih fungsi lahan sawah bengkok jadi kolam ikan ini oleh pejabat kepala desa saat ini. Dugaan untuk ajang kampanye dalam pencalonan pemilihan kepala desa.

“Momennya kurang pas, saat ini Desa Bunter akan Pilkades. Kebetulan pak Kades juga nyalon lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pakar hukum Unigal Ciamis Hendra Sukmara menjelaskan alih fungsi lahan bengkok jadi sebagian kolam menurut aturan tidak melanggar.

“Yang penting tanah bengkok itu tidak beralih kepemilikan. Tidak boleh menjualnya. Kalau jadi kolam secara aturan tidak melanggar,” katanya.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis Deni W Hidayat pun menyatakan hal sama. Alih fungsi sawah bengkok jadi kolam ikan tidak melanggar aturan. Namun sebaiknya secara etika ketika ada pengalihan itu ada musyawarah dengan warga.

“Utuk aturan memang tidak melanggar hanya segi etika kurang baik kalau tidak musyawarah terlebih dahulu, ” ungkapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Empat Faktor Kemenangan Fenomenal Herdiat-Yana di Pilbup Ciamis 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra mencetak kemenangan fenomenal di Pilbup Ciamis 2024 dengan meraih 89,14% suara melawan kotak kosong...

Pemkab Ciamis Gelar Upacara Hari Guru Nasional, Pesan Pj Bupati

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional, Hari Kesehatan Nasional, HUT PGRI dan HUT Korpri. Adapun peringatan upacara tersebut...

Damkar Ciamis Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Ciamis-Banjar Pasca Laka Lantas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis merespons cepat insiden tumpahan solar di Jalan Raya Ciamis-Banjar, Dusun Cibeka, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing. Kejadian...

Kapolres Ciamis Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pencoblosan Pilkada 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat TPS telah selesai, namun perjalanan proses demokrasi belum usai. Kapolres Ciamis,...
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis

Terbaru